Kandidat Bupati: Tahapan Pilkada Tetap Harus Berjalan

RMOLBengkulu. Kandidat Bupati Lebong, Dalhadi Umar meminta agar tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tetap dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober mendatang.


RMOLBengkulu. Kandidat Bupati Lebong, Dalhadi Umar meminta agar tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tetap dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober mendatang.

Meskipun alokasi hibah untuk KPU Lebong belum menemui kesepakatan untuk Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Mengingat akan dibahas lebih lanjut antara KPU dengan pemkab.

"Satu tahapan bergeser akan mengganggu tahapan berikutnya. Karena ini tahapan serentak secara nasional," ujar mantan Bupati Lebong itu kepada RMOLBengkulu, kemarin (24/10).

Dia menjelaskan kondisi ini tidak harus berlarut-larut terjadi. Sebab, ia khawatir sikap kedua belah pihak teguh dengan pandangan masing-masing, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 mendatang.  

"Duduk bersama dengan Pemkab untuk cari solusi," sambungnya.

Di sisi lain, ia menyarankan agar Pemkab wajib tunduk terhadap regulasi yang sudah ditetapkan, begitu juta KPU Kabupaten Lebong.

"Pemilukada serentak adalah agenda nasional. Tahapan KPU harus jalan terus. Dana hibah itu tinggal konsultasi efektif dengan pihak Pemkab. Kenapa harus jadi masalah," tutup mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

Untuk diketahui, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, bahwa penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dijadwalkan pada Sabtu (26/10) besok.

Sedangkan, untuk pengumuman syarat minimal dukungan di dalam tahapan dijadwalkan pada tanggal 25 November 2019. [tmc]