Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg Ke KPU Kota Bengkulu

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftarancalon anggota legislatif 2019 pada tanggal 4-17 Juli 2018. Terhitung hari ini, Sabtu (7/7) belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif 2019 pada tanggal 4-17 Juli 2018. Terhitung hari ini, Sabtu (7/7) belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Bengkulu.

"Belum ada yang daftar," kata anggota KPU Kota Bengkulu, Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengawasan, Martawansyah, Sabtu (7/7).

Kalau yang datang ke KPU lanjut Martawan, sudah ada yang nanya-nanya dan minta surat keterangan pemilih.

Sesuai PKPU 20 Tahun 2018, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Diharapkan kepada partai politik tidak melakukan pendaftaran pada akhir masa pendaftaran, agar parpol dapat memperbaiki dokumen bila terjadi kesalahan. [ogi]