Kamis Pedagang Sudah Bisa Masuk PTM: Pagar Akan Dibongkar

Rapat yang digelar di ruang rapat Sekda Lebong/Ist
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekda Lebong/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Finalisasi Penentuan dan Penempatan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Senin (22/1) sekitar pukul 09.00 WIB.


Rapat dibuka langsung Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra, Asisten I Setda Lebong, Fakhrurozi.

Turut hadir, Kadis Perindagkop-UKM Mahmud Siam dan Kabid Koperasi Perdagangan, dan UMKM, Arnaldi Sucipto, Kasatpol PP, Andrian Aristiawan, Kabid CK Dinas PUPR-P Lebong, Mast Irawan, serta Kabid Aset BKD Gundala. Lalu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Agustian, serta Plt Kabag Ekonomi Nurbaity.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, rencana pengoperasian pasar PTM yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hanya saja, kata dia, secara tekhnis pemindahan pedagang akan dilakukan secara bertahap, sehingga mudah untuk pengaturan. terkait rencana pemindahan.

Ia juga menyampaikan fasilitas gedung PTM sudah tidak ada lagi kendala. "Baik itu air, listrik, pengololaan sampah, semua sudah siap,” ujarnya, Senin (22/1).

Sementara itu, Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam menambahkan, berdasarkan hasil rapat pada Kamis (25/1) besok pagar pembatas alias seng akan dirobohkan.

"Kamis akan merobohkan pagar sebagai tanda simbolis bahwa para pedagang sudah bisa berangsur masuk ke PTM," kata Mahmud usai rapat.

Lebih jauh, untuk persyaratan pengoperasional gedung PTM sudah lengkap. Termasuk kelengkapan syarat bagi para pedagang yang akan menghuni bangunan tersebut.

"Untuk kebersihan, listrik dan air sudah ditunjuk secara swadaya oleh para pedagang," demikian Mahmud.