Jutaan Pemilih Tak Dapat Undangan Nyoblos, KPU Harus Tanggung Jawab

RMOLBengkulu. Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi sependapat dengan pernyataan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang menyebut ada permasalahan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


RMOLBengkulu. Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi sependapat dengan pernyataan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang menyebut ada permasalahan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam hal ini, Bawaslu mencatat ada 6,7 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 atau surat undangan untuk memilih dalam Pemilu 2019. KPU pun dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

"Apa yang disampaikan oleh Bawaslu itu benar. Tapi seharusnya pemilih tetap bisa memilih di TPS paling terdekat dengan tempat tinggalnya berdasarkan KTP mereka tinggal dan melaporkan ke petugas TPS," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

KPPS merupakan bentukan dari KPU. Maka dari itu, menurut dia, penyelenggara pemilu itulah yang paling bertanggung jawab atas segala kekurangan dari KPPS itu sendiri.

"Kesemerawutan pemilu ini KPU adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Masalah kesemrawutan pemilu ini bukan anggapan, tapi memang kenyataannya pemilu ini terburuk pasca reformasi," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]