Wapres Sebut Desakan Pembubaran MUI Tidak Rasional

Wapres Ma'ruf Amin/Net
Wapres Ma'ruf Amin/Net

Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut direspons oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Ia mengatakan bahwa tuntutan sebagian kalangan meminta MUI dibubarkan tidak rasional.


Maruf Amin menyatakan sikapnya serupa dengan para tokoh, baik pimpinan negara, pimpinan Ormas. Menurutnya, penangkapan salah satu anggota MUI pusat yang ditangkap Densus 88 tidak lantas menjadi dasar MUI layak dibubarkan.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” demikian kata Wapres seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL yang dikutip dari Wapresri.go.id, Selasa (23/11).

Kiai Maruf Amin kemudian menceritakan bagaimana MUI sejak awal sangat concern dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme.

Cerita mantan Ketua Umum MUI ini, jauh sebelum ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dirinya mewakili MUI menjadi Ketua Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kala itu, pemerintah masa membentuk Desk terorisme yang digawangi Kemenko Polhukam.

Kiai Maruf Amin menyatakan bahwa secara kelembagaan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa haram tentang perbuatan terorisme.

"MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Ia menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah menegakkan hukum menindak para pelaku terorisme.

“Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum,” demikian penegasan Wapres.

Publik digegerkan setelah 3 orang Ustaz ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satu dari yang tertangkap ada Doktor Zain An Najah. DIa adalah salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pihak MUI pun langsung mengambil sikap menonaktifkan dari kepengurusan MUI.