Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.
- Optimis Cetak Sejarah Empat Kali, Cak Imin: Siapapun yang Bergandengan Dengan PKB Pasti Menang
- Butuh Sosok Seperti Gus Dur
- Diduga Menyalahgunakan Anggaran Pilkada, Polri Harus Proses Hukum Anggotanya
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.
Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Masak gini ngga boleh, berpolitik ngga boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," pungkasnya.
- Soal Istri Anggota DPRD RL Lulus 4 Besar Seleksi Bawaslu, Gemaswabi: Diduga Ada Kongkalikong & Konspirasi
- Didesak Akhiri Serangan Ke Gaza, Netanyahu Minta Waktu Dua Hingga Tiga Hari
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini