Jobfit Tetap Berlanjut, 22 Pejabat Pemkab Lebong Akan Diuji

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tampaknya pelaksanaan job fit atau uji kompetensi (Ujikom) kesesuaian jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan tetap dilanjutkan dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-20.


Itupun setelah Panitia Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, mengeluarkan surat undangan dengan nomor 003/Pansel.UK.KL/2023 kepada seluruh Kepala OPD pada tanggal 14 Desember 2023.

Adapun dasar pelaksanaan Uji Kompetensi Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-4286/JP.00.01/11/2023 tanggal 10 November dan Surat Rekomendasi KASN Nomor: B-4454/JP.00/11/2023 tanggal 23 November 2023.

Ketua Panitia Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Iya jadi. Untuk Ujikompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, tetap digelar," kata Mustarani kepada wartawan, Kamis (14/12).

Mustarani menambahkan, uji kompetensi itu digelar selama dua hari, atau terhitung Jum'at (15/12) besok hingga Sabtu (16/12) mendatang di Aula Kantor Bappeda Lebong.

"Total ada 22 Kepala OPD yang diundang," tambah Sekda.

Lebih jauh, untuk panitia sendiri berjumlah lima orang. Yang terdiri dari Prof, Dr Yuwana guru besar UNIB, Dr. Fakhri Fahmi dari Unihaz, dan Dr Heru Susanto dari Inspektur Provinsi.

Sedangkan, dari Pemda Lebong ada dua orang, yakni Sekda Lebong Mustarani Abidin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra.

"Imbauan kita Patuhi ketentuan yang sudah dibuat panitia, harus pede dan perlihatkan kemampuan dalam menjawab pertanyaan tim ukom," tutup Sekda.

Adapun 22 OPD yang diundang, yakni Inspektur Inspektorat, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Parpora, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis Nakertrans, dan Kadis Perindagkop-UKM.

Kemudian, Kepala Bappeda, Kepala DPM-PTSP, Kadis P3AP2-KB, Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo SP, Kadis Perkim, Kepala Satpol-PP, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kepala BKD, Kalak BPBD, Kadis PUPR-P, dan Kadis Lingkungan Hidup.