RMOLBengkulu. Pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara terancam ternoda dengan ulah oknum yang mulai menawarkan jual beli suara salah satu kandidat.
- Para Riders Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
- Agen Batara, Andalan Bank BTN Untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat
- Wabup Sebut Pengentasan Kemiskinan Masih Tumpang Tindih
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara terancam ternoda dengan ulah oknum yang mulai menawarkan jual beli suara salah satu kandidat.
Informasi diperoleh, sumber menyatakan dugaan hal itu terjadi di daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Ketahun, Marga Sakti Sebelat, Napal Putih, Pinang Raya, Ulok Kupai dan Putri Hijau.
Salah satu oknum mengatasnamakan Caleg Dapil tersebut dari partai tersohor, mengiming-imingi agar memilih seorang Caleg dengan imbalan Rp 100 ribu untuk satu suara.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto menjelaskan, meski baru sebatas ajakan terkait indikasi money politik masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu Bengkulu Utara agar dapat ditindak lanjuti.
- Sesuai Kesepakatan Harga Sawit Di Kaur Rp 1.200
- Wabup Minta Penegak Hukum Usut Proses Lelang Rp 1,9 Miliar
- Kapolsek Keliling Desa, Pastikan Keamanan Sekretariat Mahasiswa KKN