Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.
- KPK OTT Bupati Purbalingga
- Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Yayasan Ratu Samban-Imron Rosyadi Digugat
- SMS Tak Respon, Ponakan Diperkosa Dalam Kamar Mandi
Baca Juga
Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.
"Semua barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 38,1 miliar," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melakukan press release di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AN, MA, SR, DN, AI dan MSL.
Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MSL, AN, dan MA ditangkap pada 29 Januari 2018 saat transaksi penyerahan sabu seberat 1 kg untuk dikirim ke pelaku DN. DN dan SR ditangkap pada hari yang sama, kemudian pada 31 Januari 2017, AI ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.
"Jika diasumsikan satu gram sabu dipakai lima orang, maka dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 127 ribu orang," ucapnya.
Agung mengatakan jaringan ini diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka IR yang ditangkap pada September 2017 dengan barang bukti seberat 4,2 kg. Dia mengatakan jaringan narkoba antar provinsi ini memiliki safehouse di Batam, Kepulauan Riau.
"Sabu ini merupakan kiriman dari Thailand via laut dengan transit di Malaysia dan bersandar di pulau terluar sekitar Aceh Utara," demikian kata Irjen Agung seperti dilansir RMOLJabar. [ogi]
- Bulan Ramadhan, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras dan Amankan 14 Pelaku Kriminal
- Satu Miliar Upeti Napi Narkoba Diduga Ke Rekening Kalapas
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H