RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo berjanji memastikan kebutuhan pokok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia terpenuhi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
- PPATK Didesak Bongkar Harta Tak Wajar Semua Pejabat Kemenkeu
- Bocoran Relawan: Tokoh Nasdem Dipanggil Istana, Mungkin Untuk Menteri Investasi
- Badan Pangan Nasional Akhirnya Terbentuk, Gerindra Minta Pemerintah Perluas Cakupan Pangan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo berjanji memastikan kebutuhan pokok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia terpenuhi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
Presiden dua periode ini mengumbar besaran dana yang dimiliki pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 25 triliun disiapkan.
Antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk kebutuhan pokok operasi pasar dan logistik,†katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).
Adapun dasar pemberlakukan PSBB yang diterapan Presiden Jokowi yakni UU 6/2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan, menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Jadi pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat,†singkat Jokowi dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- Sabet 2 Penghargaan, Bukti Nyata Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Kemenkumham Raih Penghargaan Germas Award Tahun 2023
- Demi Masuk Sekolah Favorit, Surat Miskin Pun Dipermainkan