Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakhiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 dengan memberikan arahan dan pemberian penghargaan. Acara yang berlangsung pada Kamis (11/1) kemarin, menandai perhelatan bersejarah dengan diadakannya “R. Soeprapto Award Tahun 2024”, suatu inovasi baru dalam agenda tahunan Kejaksaan RI.
- Ahok Disarankan Kirim Warga Kalijodo Ke Daerah Transmigran
- Soal Bansos Covid-19, Mendagri Minta Pemda Jangan Mengandalkan Anggaran Pusat
- Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi
Baca Juga
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan, sejumlah rekomendasi hasil Rakernas, termasuk menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai capaian kinerja rinci dan sebagai acuan untuk laporan berikutnya.
Selain itu, Dalam press tertulisnya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp 26.549.524.491.000 juga ditetapkan, sebagai langkah untuk memastikan pembiayaan yang memadai dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam penegakan hukum di Indonesia turut menjadi fokus rekomendasi. Jaksa Agung juga menegaskan kembali pentingnya “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Seiring dengan penutupan Rakernas, Jaksa Agung memberikan penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” kepada tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Korporasi yang dinilai berdedikasi, berintegritas, profesional, dan mencapai kinerja luar biasa dalam mendukung Institusi Kejaksaan.
Beberapa penerima penghargaan termasuk Abdullah Azwar Anas, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Dr. H. Al Haris, Dr. Fachrizal Afandi, dan Iip D. Yahya.
Jaksa Agung menekankan bahwa rekomendasi Rakernas harus segera diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu. Dalam rangka mencapai transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik, setiap satuan kerja di Kejaksaan RI diharapkan untuk secara konsisten, adaptif, komunikatif, dan kolaboratif mempublikasikan dan mensosialisasikan setiap capaian kinerja mereka.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi.
Para penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, serta pejabat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri juga turut hadir baik secara langsung maupun virtual.
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Siap Dorong Implementasi Bisnis & HAM
- Dewan Pers: Pesan Dari Teror Justru Diteruskan Media
- Nusantara Jadi Nama Ibu Kota yang Ditetapkan Pemerintah