RMOLBengkulu. Sesuai dengan maklumat Kapolri yang dalam hal ini dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran virus covid-19 di Provinsi Bengkulu. Jajaran Polda Bengkulu kembali membubarkan 4 kegiatan yang berdampak dengan berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak pada Sabtu (28/3).
- Selama Ramadhan, Pengelola Bandara Soetta Manjakan Pelanggan
- Muncul Di Istana Jokowi, Ada Spekulasi Rizal Ramli Ditawari Menko Ekonomi
- Hari Ke 3, 400 Peserta Ikut SKD CASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sesuai dengan maklumat Kapolri yang dalam hal ini dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran virus covid-19 di Provinsi Bengkulu. Jajaran Polda Bengkulu kembali membubarkan 4 kegiatan yang berdampak dengan berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak pada Sabtu (28/3).
Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu beserta jajarannya telah melakukan pembubaran resepsi pernikahan yang dilaksanakam di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lalu, disusul dengan pembubaran pada resepsi pernikahan di Kelurahan Tanjung Iman Kecamaatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, kemudian pembubaran pada Jama’ah Tablig yang bermalam di desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama mengikuti instruksi yang telah di keluarkan pemerintah dan apabila masih melanggar pihaknya akan melakukan pembubaran sesuai dengan maklumat Kapolri.
â€Dengan masih adanya masyarakat yang melaksanakan hajatan nikah, saya himbau untuk tidak ada yang mengadakan acara pesta nikah yang dihadiri oleh masyarakat dalam jumlah banyak karena hal ini untuk kebaikan kita bersama agar tidak terjadi penularan corona virus di wilayah Bengkulu," kata Sudarno, Sabtu (28/3).
Dirinya juga meminta kepada pihak-pihak yang berkaitan mengenai kegiatan tersebut untuk dapat bekerjaama dan apabila masih melanggar akan dilakukan pembubaran.
â€Kepada Kades, Ketua RT dan RW bisa mengkomunikasikan hal tersebut ke polsek terdekat. Apabila ada masyarakat yang masih nekat untuk melaksanakan pesta atau kegiatan yang menghadirkan orang banyak," tutup Sudarno. [ogi]
- THR Buat PNS Daerah Rawan Jadi Temuan BPK
- Optimis Raih WBK, Rutan Bengkulu Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2024
- Lifebuoy Berikan Pelatihan dan Edukasi Kesehatan Kepada Ratusan Santri Pondok Pesantren Darussalam Bengkulu