Jadwal Pengembalian Berkas CPNS Diperpanjang

RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi warga yang mendaftar Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong tahun 2019. Pasalnya, jadwal penutupan pendaftaran pada Selasa (26/11) besok, kini diperpanjang satu hari.


RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi warga yang mendaftar Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong tahun 2019. Pasalnya, jadwal penutupan pendaftaran pada Selasa (26/11) besok, kini diperpanjang satu hari.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan Pemkab Lebong dengan nomor: 800/ 423 / BKPSDM-2 /2019 tertanggal 25 November 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, Ahmad Ropik mengatakan, perpanjangan jadwal penutupan seleksi CPNS ini karena beberapa pertimbangan.

Terutama, BKN meminta Instansi yang sudah tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk diperpanjang

"Pengumuman tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat BKN dengan Nomor: K 26-30/V 189-3/99 tentang Batas Waktu Pendaftaran sebagai turunan dari surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019," jelasnya, Senin (25/11).

Dia menjelaskan, jadwal penerimaan berkas yang semula dari tanggal 14 hingga 26 November 2019 diperpanjang hingga tanggal 27 November 2019 pukul 16.00 WIB.

"Ini alasannya, suratnya sudah kami sampaikan ke BKN. Semoga perpanjangan waktu ini dapat membantu pelamar,” tambah Ropik.

Sementara, dari data yang masuk ke BKPSDM hingga Sabtu (23/11) sebanyak 3.019 pelamar yang mendaftar secara online. Namun, berkas yang masuk jumlahnya tak sampai separuhnya. Hanya sebanyak 2.711 pelamar.

"Masih sangat banyak berkas yang belum kami terima,” demikian Ropik. [tmc]