RMOLBengkulu. Guna menekan anggaran BPJS Kesehatan yang selalu defisit,pemerintah sepakat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
- Sosiaslisasi KUHP Baru Diperlukan
- Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemkumham Bengkulu Gelar Baksos
- PKS: Ceceran KTP-EL Di Bogor Bukan Masalah Sepele!
Baca Juga
RMOLBengkulu. Guna menekan anggaran BPJS Kesehatan yang selalu defisit, pemerintah sepakat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Senin (29/7).
"Pada prinsipnya, kami setuju. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut" ujar JK, sapaan akrab Wapres, Selasa (30/7).
Lebih lanjut, walaupun dipastikan bakal naik, namun pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut JK, ada tim yang akan mengkaji besaran yang layak untuk iuran tersebut.
"Nanti dibahas oleh tim teknis dan akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK.
Disisi lain, Ia meyakini upaya tersebut mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 28 triliun.
"Itu yang disetujui kemarin, akan dikaji lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," tandasnya dilansir RMOL.id. [tmc]
q
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI
- 2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen
- Sambut Bulan Ramadhan 1445 H, Kemenkuham Bengkulu Perkuat Ukhuwah Islamiah Keseluruh Pegawai