RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu mulai membeberkan daftar rumah sakit di Provinsi Bengkulu yang masih menerima peserta BPJS kesehatan. Itu menyusul mencuatnya kabar rumah sakit Tiara Sela per 31 Maret 2019 tidak lagi melayani peserta BPJS kesehatan
- Empat Kapolres Dan Tiga PJU Polda Bengkulu Dilantik
- Wali Kota Bandung Bersama Sejumlah Pejabat Dishub Terjaring OTT KPK
- Rohidin Hadiri Pertemuan TPID Provinsi Bengkulu Dengan MUI
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu mulai membeberkan daftar rumah sakit di Provinsi Bengkulu yang masih menerima peserta BPJS kesehatan. Itu menyusul mencuatnya kabar rumah sakit Tiara Sela per 31 Maret 2019 tidak lagi melayani peserta BPJS kesehatan
Seperti yang dikemukakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari. Menurutnya, saat ini fokus mereka bagaimana para peserta BPJS Kesehatan Bengkulu tetap menerima pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
"Berbeda dengan rumah sakit pemerintah yang diwajibkan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna melayani peserta JKN-KIS, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2018, Rumah sakit Swasta tidak diwajibkan untuk bekerjasama. Rumah sakit Swasta dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan apabila memenuhi persyaratan credentialing, memiliki akreditasi yang masih berlaku, dan memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Rumah sakit swasta dapat bekerjasama sesuai dengan pertimbangan kebutuhan pelayanan, memiliki itikad yang baik, berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada peserta, dan beberapa pertimbangan lainnya ," kata Rizki Lestari Kepada RMOLBengkulu.
Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa rumah sakit swasta yang ada di Bengkulu yang masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Total ada 20 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 14 rumah sakit milik Pemerintah/TNI/Polri, sedangkan 6 lainnya adalah milik Swasta. Milik Swasta yakni ada rumah sakit Ummi, rumah sakit Rafflesia, klinik utama harapan mitra yang terletak di perbatasan Kota dan Kabupaten Seluma, rumah sakit Asyifa di Manna, rumah sakit Annisa di curup, rumah sakit Charitas di Bengkulu Utara," sambungnya.
"Kalau ditanya mau perpanjang atau tidak ya tidak tergantung pada BPJS kesehatan saja tapi juga rumah sakit itu, kalau rumah sakit beranggapan rugi dalam bekerjasama dengan BPJS berarti itu menjadi pertimbangan dari rumah sakitnya sendiri," ucap Rizki.
Sepekan terakhir ini pihak BPJS belum ada menerima laporan keberatan dari masyarakat terkait keputusan itu.
"Allhamdullilahnya, hingga saat ini tidak ada yang protes, hanya saja ada yang nanya persoalan rujukan saja," tutup Rizki. [ogi]
- Tidak Ada Teman Yang Paling Baik Dan Setia Selain Buku
- Kata Sri Kenaikan BBM Murni Kebijakan Pertamina
- Program Pemutihan Pajak Tetap Lanjut, Sekdaprov: Tapi, Masih Menunggu Aturan Kapolri