Ini Kata BLH Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan Hotel Santika

Dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dan Pengelolaan Limbah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Zainubi, bahwa untuk Hotel di lingkungan Kota Bengkulu hanya satu yang dilakukan penilaian dengan alasan sesuai dengan usulan dari pihak BLH Kota Bengkulu.


Dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dan Pengelolaan Limbah, Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Provinsi Bengkulu, Zainubi, bahwa untuk Hotel di lingkungan Kota Bengkulu hanya satu yang dilakukan penilaian dengan alasan sesuai dengan usulan dari pihak BLH Kota Bengkulu.

"Kalau untuk penilaian hotel di Kota Bengkulu hanya satu dengan dasar sesuai dengan usulan BLH Kota itu sendiri," kata Zainubi, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa 3/5/2016).

Lanjut Zainubi, hotel Santika telah terdaftar, punya saham sendiri, punya produk sendiri, sedangkan pertimbangan BLH Kota hanya mengajukan Hotel Santika ia mengatakan tidak tahu.

"Tahun kemarin hotel Santika mendapat rapor merah untuk Penilaian Proper dan itu akan berkelanjutan. Apaka tahun ini ada peningkatan atau tetap mendapat rapor merah, yang jelas apa yang kami temukan di lapang itulah yang akan kami sampaikan, kami tidak mengada-mengada. Untuk pengawasan secara langsung itu dilakukan oleh BLH Kota" ucapnya.

"Dan memang hotel Santika ini berdiri di tengah-tengah penduduk, kalau memang pihak hotel keberatan mendapatkan lapor merah berikan surat dengan kami, karena apa yang kita temukan dilapangan itulah yang kita sampaikan," tegasnya. [R90]