Indonesia Kaya Minyak, Itu Mitos

RMOL. Pada tahun 1990-an Indonesia menyandang status negara kaya minyak bumi. 2018 kondisi demikian hanya mitos, negara yang disebutkaya minyak atau menyandang predikat produsen adalah negara dengan angka produksi di atas angka konsumsinya.


RMOL. Pada tahun 1990-an Indonesia menyandang status negara kaya minyak bumi. 2018 kondisi demikian hanya mitos, negara yang disebut kaya minyak atau menyandang predikat produsen adalah negara dengan angka produksi di atas angka konsumsinya.

"Kalau dulu benar Indonesia negara kaya minyak, sebab di era 1990-an dulu kita ekspor minyak. Karena total produksi di tahun tersebut di angka 1,6 juta barrel dengan angka konsumsi 800 ribu barrel saja. Artinya produksi kita berlimpah," kata Arya Dwi Pramita Manager External Communication Pertamina Pusat saat Media Values dengan jurnalis asal Sumbagsel di RM Sasanti Jogjakarta, Jumat (6/4).

Arya Dwi Pramita, menjelaskan mengapa mitos tersebut terjadi, tingginya pertumbuhan penduduk, pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan minyak mendorong tingginya konsumsi minyak.

"Benar pada 2003, angka konsumsi lebih tinggi dari produksi. Namun, muncul sebuah fakta baru angka produksi minyak kita terus turun didorong kebutuhan yang semakin tinggi. Di tahun 2018 kebutuhan akan minyak 1,6 juta barrel sementara produksinya 800 ribu barrel degan kata lain kita sudah jauh dari angka produksi. Artinya kondisi realnya Indonesia sudah tidak kaya minyak lagi," tegasnya seperti dikutip RMOL Sumsel.

Mitos kedua, lanjut Arya Dwi Pramita, premium sudah tidak disubsidi pemerintah. Dalam Perpres No.191/2014 sudah ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah.

"Sejak munculnya Perpres 191 premium sudah tidak lagi disubsidi pemerintah," tegasnya. [nat]