RMOLBengkulu.Indonesia dinilai belum layak menerapkan kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Sebab, SIM berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya berisi identitas diri seseorang.
- Korban Bertambah, Penyidik Polda Bengkulu Mulai Garap Kasus Arisan Online
- Beli Piutang BPRS Safir 40 M, Ariyono Gumay Bebaskan Bunga Pinjaman Para Nasabah
- Targetkan 100 Persen, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dorong Pemenuhan Data RKT-RB 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Indonesia dinilai belum layak menerapkan kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Sebab, SIM berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya berisi identitas diri seseorang.
Sementara SIM merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi seseorang dalam mengemudi.
Begitu pandangan pengamat transportasi Djoko Soetijowarno menanggapi wacana seumur hidup yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"SIM adalah kompetensi, sehingga untuk kurun waktu tertentu perlu dilakukan uji ulang," ujar Djoko saat dihubungi, Jakarta, Kamis (29/11).
Kendati demikian, pemberlakuan SIM seumur hidup telah diberlakukan di beberapa negara seperti Belanda dan Amerika Serikat, namun untuk mendapatkannya lebih susah. Sebab, ada harus melalui pengawasan yang ketat. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, lisensi mengemudinya akan langsung dicabut.
"Ada negara yang menerapkan SIM seumur hidup, tapi cara mendapatkan SIM tidak semudah seperti di Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, Djoko menilai Indonesia masih belum siap memberlakukan SIM seumur hidup. Hal itu dilihat dari instrumen dari pemerintah dan budaya masyarakat yang masih kurang disiplin dalam berlalu lintas.
"Karena sistemnya belum banyak berubah, walau Polantas juga sudah mulai melakukan perubahan," ucap dosen teknik sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Di Media Asing, Kasus Kasus Covid-19 Diklaim Lebih Parah Dari India
- Reses Ariyono Gumay Bersama Milenial, Mahasiswa Keluhkan Lapangan Pekerjaan
- Lagi, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021