Korban Bertambah, Penyidik Polda Bengkulu Mulai Garap Kasus Arisan Online

Korban arisan online mendatangi Polda Bengkulu/RMOLBengkulu
Korban arisan online mendatangi Polda Bengkulu/RMOLBengkulu

Pasca laporan yang dilayangkan sejumlah member arisan online samudera ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Rabu siang (6/10) sejumlah member diperiksa penyidik.


Sejumlah member arisan online samudera memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu guna dimintai keterangan terkait arisan online tersebut.

Dikatakan Ade salah seorang member arisan online samudera, dirinya dipanggil penyidik terkait laporan yang dilayangkan terhadap AJ selaku owner arisan online samudera.

“Ini masih ditindak lanjuti oleh penyidik.  Kami yang kemarin melapor di mintai keterangan dan konfirmasi oleh penyidik,” kata Ade saat dikonfirmasi RMOLBengkulu di gedung Satreskrim Polda Bengkulu.

Sementara itu, terkait laporan arisan online dengan korban ratusan orang serta uang ratusan juta rupiah ini, Ade meminta agar kasus ini dapat ditindak lanjuti dan diproses secara hukum.

“Kita minta di usut. Karena dari pihak owner yakni AJ sama sekali tidak ada respon,” sambungnya.

Sejauh ini, sambung Ade, korban arisan online dengan owner AJ ini terus bertambah. Bahkan beberapa member lainnya juga telah menempuh jalur hukum untuk mengharapkan uang tersebut kembali.

“Untuk kelompok kami ada 34 orang dan tadi ada yang melapor 19 orang dan akan terus bertambah,” tambah Ade.

Ia juga menambahkan, dari arisan online samudera Ade mengaku merugi sebesar Rp 31 juta. Dimana dalam arisan tersebut, Ade mengikuti arisan dengan sistem slot dan arisan reguler.

Sedangkan, dari owner AJ, dirinya menjanjikan bunga yang cukup besar yakni sebesar Rp. 2 juta dalam sekali penyetoran uang arisan. 

“Persentase bunganya sekitar Rp. 2 juta dan arisan ini Sudah berjalan sejak dua tahun terkakhir tapi mulai bermasalah sejak bulan Juli-Agustus,” tutup Ade.