Hosen Basri Pamit, Sumiati Diusulkan Plt Kepala BKPSDM

RMOLBengkulu. Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020, satu jabatan tinggi atau eselon IIb di Pemerintahan Kabupaten Lebong resmi purna tugas alias memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).


RMOLBengkulu. Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020, satu jabatan tinggi atau eselon IIb di Pemerintahan Kabupaten Lebong resmi purna tugas alias memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Satu pejabat tersebut yakni, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Drs Hosen Basri.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Lebong, Drs Hosen Basri menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada pimpinan daerah, seluruh ASN di jajaran Pemkab Lebong, serta seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang telah mempercayai dirinya selama menjabat sebagai Kepala BKPSDM Lebong.

"Saya bersama keluarga meminta maaf terutama kepada pegawai BKPSDM, kemudian secara umum permohonan maaf ini saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Lebong, apabila ada kesalahan selama menjabat sebagai kepala BKPSDM Lebong," kata Hosen Basri kepada awak media, kemarin (29/5).

Dia menjelaskan, untuk jabatan yang ditinggalkan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan kepada Pemkab Lebong ada beberapa pejabat setara esolan II yang telah diusulkan.

Dari usulan yang telah disampaikan ia mengaku jika Bupati Lebong, menyepakati jika Kepala BKPSDM akan dijabat oleh Asisten III, Sumiati sebagai Plt Kepala BKPSDM Lebong.

"Telah di SK oleh Bupati, untuk jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Asisten III sebagai Plt Kepala BKPSDM Lebong. Dan rencananya Selasa, 2 Juni 2020 mendatang akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab)," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan, membenarkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan, massa jabatan Drs Hosen Basri akan berakhir 1 Juni 2020 mendatang, mengingat tiga hari kedepan merupakan hari libur maka tetakhir beliau menjalankan aktivitasnya hari ini (kemarin,red).

Selain itu, Apedo juga menyampaikan total jumlah ASN yang telah masuk BUP tahun 2020 sesuai dengan data yang dimiliki tercatat sebanyak 70 ASN.

"Iya, untuk pejabat esolan II setingkat Kepal Dinas tahun ini ada dua orang Pns yang pensiun, kedua Pns tersebut Bambang Tegoeh matan Kepala Disnakertrans, kemudian Drs Hosen Basri," ujar Pedo sapaan akrabnya.

Ditambahkan Pedo, dari total 70 ASN didominasi oleh tenaga pendidikan atau guru. Menurutnya, untuk posisi pengganti, masih kekurangan kuantitas. Untuk mencukupi kekurangan dari jabatan yang ditinggalkan, setiap tahun itu ASN bagian jabatan struktural akan dinaikkan dari staf. Dengan catatan memenuhi syarat menjadi staf minimal selama empat tahun.

"AsN yang masuk BUP tahun ini mayoritas tenaga guru. Jabatan yang ditinggalkan para pensiunan ini nanti jabatan struktural akan dinaikkan dari staf. Namun demikian mereka harus memenuhi syarat minimal telah menjabat selama empat tahun, " pungkasnya. [tmc]