Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menyiapkan 27 unit mobil dinas (mobdin) pada tahun ini untuk penunjang kerja pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, pada tahun anggaran (TA) 2024 ini.
- Cetak Massal DHKP Dan SPPT PBB-P2, Objek Pajak Baru Bertambah 353
- Setahun Lebih, Belasan Peserta Tunggu Kejelasan Program Magang Ke Jepang
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
Baca Juga
Pantauan dilapangan, puluhan Mobdin itu tiba satu persatu pada Kamis (1/2) siang di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong. Tampak, Bupati Lebong, Kopli Ansori meninjau langsung mobdin yang terpakir di halaman Rumdin tersebut.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dimintai keterangan mengatakan, puluhan mobdin itu sebagai penunjang kerja pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Iya, itu demi kelancaran kinerja pegawai," kata Mustarani, Kamis (1/2) kemarin.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang cukup banyak tahun ini dilakukan karena Pemkab Lebong sudah lama tidak meremajakan kendaraan dinas. Mayoritas kepala SKPD dan kabag memakai kendaraan dinas pengadaan Bupati periode sebelumnya.
Untuk jumlah aset kendaraan dinas, masing-masing SKPD hanya memiliki rata-rata dua hingga empat mobil dinas. Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera penertiban mobdin sekaligus penataan ulang peruntukkan mobdin.
"Rencana kita nanti akan didata ulang, siapa saja yang membutuhkan kendaraan ini," jelas Sekda.
Tak hanya itu, pihaknya kembali akan segera melakukan pinjam pakai puluhan mobdin tersebut. Saat ini, proses administrasi sedang diproses.
"Sesegera mungkin kita serahkan, kalau adminstrasi di bagian umum sudah," demikian Sekda.
- Hindari Polemik Soal Logo Halal
- Seleksi Calon Dirut PDAM Masih Sepi Peminat, Baru Dua Orang Dari Luar Daftar
- Takut Dibegal? Warga Bisa Minta Pengawalan Polisi, Gratis!