Hindari Laka, Peserta Takbir Keliling Dilarang Pakai Sepeda Motor

RMOLBengkulu. Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama masyarakat akan menggelar takbir keliling. Agenda takbir keliling ini akan dilakukan pada Selasa malam tanggal 4 Juni 2019.


RMOLBengkulu. Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama masyarakat akan menggelar takbir keliling. Agenda takbir keliling ini akan dilakukan pada Selasa malam tanggal 4 Juni 2019.

Setelah dilakukan rapat Koordinasi team takbir keliling memutuskan bahwa peserta takbir keliling yang diperbolehkan hanya kendaraan roda 4. Sedangkan roda 2 tidak diperbolehkan. Itupun untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

"Setelah dianalisa dan dipikirkan secara mendalam untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan maka bapak bupati dan tim memberi pandangan dan revisi tentang peserta takbir keliling yang semua Roda dua dan Roda empat, Hanya Roda empat saja untuk roda 2 tidak disarankan karena dikhawatirkan disalah gunakan dan menjadi rawan kecelakaan," hal ini disampaikan Bupati Choirul Huda melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Mukomuko,Winarno, Senin (3/6).

Sedianya, hari kemenangan ini jangan sampai ada yang berduka akibat kecelakaan laka lantas.

"Demikian pesan bapak bupati dan jika ingin bergabung dengan rombongan takbir keliling pemda dan masyarakat ya harus mengunakan kendaraan roda empat dan tetap mengedepankan unsur keamanan," himbaunya.

"Bagi peserta yang ingin ikut takbir keliling dimohon semua dapat memahami dan dilaksanakan. Dan andaikan masyarakat masih ingin mengunakan motor dan ingin ikut bergabung maka pihak yang terkait untuk dapat mengambil sikap tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pesan Winarno. [tmc]