RMOL. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darliansyah angkat bicara terkait tidak hadirnya salah satu Calon Walikota Bengkulu, Helmi Hasan saat debat kandidat yang di selenggarakan KPU Bengkulu.
- Isu Kudeta Kerajaan Saudi
- Menko Airlangga: Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Menjadi Eksportir Baru
- Demokrat Kasih Sinyal Mau Bareng Gerindra Di Pilpres 2019
Baca Juga
RMOL. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darliansyah angkat bicara terkait tidak hadirnya salah satu Calon Walikota Bengkulu, Helmi Hasan saat debat kandidat yang di selenggarakan KPU Bengkulu.
Menurut Darliansyah meski hanya dihadiri Dedi Wahyudi yaitu Calon Wakil Walikota Bengkulu nomor urut tiga yang merupakan pasangan Helmi Hasan, sudah dianggap mewakili.
Selain itu, Darliansyah mengungkapkan alasan Helmi Hasan tidak datang pada debat kandidat perdana ini dikarenakan ada urusan tertentu yang tidak bisa dijelaskan.
"Jadi kemarin itu surat keterangan bahwa salah satu Calon Walikota Bengkulu yaitu Helmi Hasan tidak bisa menghadiri debat kandidat sudah kita terima. Isi suratnya yaitu bahwa pak Helmi tidak bisa ikut debat dikarenakan ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan," kata Darliansyah.
Darliansyah juga mengungkapkan kalau seandainya pasangan calon dengan sengaja tidak mau mengikuti debat, maka sudah pasti akan mendapat sanksi.
"Ini kan sudah ada surat keterangan, juga pasangan Helmi-Dedi masih mengirimkan calon wakil walikota untuk ikut debat maka itu sah-sah saja," pungkas Darliansyah. [nat/aji]
- Kepri, Bengkulu, Sulteng, Sultra Dan Papua Barat Kini Juga Terapkkan PPKM Mikro
- Fraksi Nasdem: Padang Jaya Butuh Damkar
- Diduga Kuat Ini Sebab Caleg Hanura Di Daerah Gaduh