RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, telah menyampaikan hasil verifikasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 ke masing - masing partai politik (Parpol), Sabtu (21/7).
- 455 Amplop Berisi Uang Diamankan Panwaslu Talangpadang
- 17 Kapolda Dapat Pesan Tegas Kapolri Soal Pengamanan Pilkada
- Airlangga Hartarto: Sudah Saatnya Partai Golkar Menjadi Nomor Satu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, telah menyampaikan hasil verifikasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 ke masing - masing partai politik (Parpol), Sabtu (21/7).
Pantauan RMOLBengkulu, dari 337 Bacaleg yang didaftarkan 16 Parpol sampai saat ini tidak ada yang teridentifikasi mantan narapidana korupsi, pedofil dan bandar narkoba sesuai persyaratan setelah diverifikasi.
"Alhamdulillah sementara ini, itu tidak ada," kata Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengawasan KPUD Lebong, Devi Irawan.
Namun, kata Devi, verifikasi awal ini belum bisa memastikan karena pihaknya akan menunggu tanggapan masyarakat berkenaan larangan bacaleg sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Kita tetap menunggu nanti tanggapan masyarakat, sebab nantinya Daftar Calon Sementara ini akan kita umumkan ke masyarakat guna memberi peluang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. Kalau ada laporan dari masyarakat, kita masih ada peluang untuk melakukan klarifikasi," singkat Devi. [ogi]
- Ini Strategi KPU Jika Pemilu 2024 Dilaksanakan Di Masa Pandemi
- Ketua Golkar: Pelaku Politik Uang Harus Diberi Efek Jera
- IIPG Peringati Hari Kartini Bersama Nakes Dan Ojek Online Perempuan