Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ditemukan luka bekas penganiayaan.
- Pencoblosan Di Lapas, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu: Alhamdulillah Berjalan Tertib & Kondusif
- Rohidin Hadiri Pertemuan TPID Provinsi Bengkulu Dengan MUI
- Viral, Dengar Shalawatan Bule Marahi Ustadz
Baca Juga
Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade saat menyerahkan hasil autopsi ulang ke penyidik Bareskrim, Senin (22/8).
Tidak adanya bekas luka penganiayaan ini, Ade dapat memastikan setelah melakukan serangkain proses pemeriksaan panjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik.
“Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga, yang diduga dari tanda-tanda kekerasan, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban,” demikian Ade Firmansyah.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berkeyakinan bahwa almarhum Yosua Hutabarat disiksa sebelum ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya pasti dong [penganiayaan]," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Kamaruddin masih yakin kematian Brigadir Yosua bukan karena tembak-menembak. Ia menyebut ada tembakan yang mengenai belakang kepala Brigadir Yosua.
- Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Donor Darah
- A Dozen Years Of Happiness, Hotel Santika Rayakan HUT ke 12 Dengan Tanggung Jawab Sosial
- Rp 80 Miliar Bonus PNS Prov Siap Cair