Hari Ini Walikota Risma Diperiksa Kejati Jatim

RMOLBengkulu. Usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Kamis (20/6), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).


RMOLBengkulu. Usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo,  Kamis (20/6), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).


Walikota Surabaya ini dipanggil penyidik Kejati Jatim terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

"Nanti katanya setelah menghadiri pernikahan, setelah itu katanya kesini langsung." Jelas Kepala Kejati Jatim, Sunarta kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/6).

Kepastian Risma untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim, sebelumnya juga disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Rabu (19/6).

Menurut mantan Kajari Surabaya ini, pemeriksaan terhadap Risma akan dilakukan Kamis (20/6) siang.

Ibu Risma sudah mengonfirmasi akan hadir setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi. Rencananya, Kamis besok jam 1 siang,” ujar Didik.

Terkait kasus dugaan korupsi YKP, sejak pagi hari (Kamis) tengah berlangsung pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Armuji.

Armuji adalah Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan datang ke Kejati Jatim sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengendarai Mitsubishi Fortuner warna hitam berplat nomor L 4 PP.

Mengenakan baju berwarna hitam, Armuji tak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menanti kehadirannya.

"Engkok ae rek, lek wes mari (Nanti saja kalau sudah)," ujar Armuji.

Setelah mengisi buku tamu secara digital, Ketua DPRD Kota Surabaya ini diantar petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE. Sejumlah dokumen telah disita.

Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil pihak terkait ke DPRD.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus YKP, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp60 triliun. dikutip RMOL.ID. [ogi]


Tidak ada bau mulut setelah 1 malam berkat ini! Coba sekarang
Cukup gunakan sebelum tidur dan bau mulut hilang secara permanen
Beli iPhone XS hari ini, diskon 50%
Jangan ragu untuk pesan nih! Hemat hampir setengah uang Anda
Bersihkan parasit di rongga mulut, napas selalu sejuk
Habis bau busuk dengan metode sederhana ini
iPhone XS - harga kejutan online langsung turun 50% hari ini
Ponsel HOT hari ini didiskon hingga 50%