Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, hari ini menyerahkan Kebijakan Umum Platfom Pengunaan Anggaran Sementara (KUPPS) ke DPRD Kota Bengkulu, hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu, Marjon.
- 2 Nelayan Bengkulu Diduga Tenggelam
- Dewan Minta Pemda Kaur Segera Atasi Banjir
- Mercure Bengkulu Hadirkan Paket Family Fun
Baca Juga
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, hari ini menyerahkan Kebijakan Umum Platfom Pengunaan Anggaran Sementara (KUPPS) ke DPRD Kota Bengkulu, hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu, Marjon.
"Insya Allah hari ini kita akan menyerahkan KUPPS ke Sekretaris dewan (Sekwan) untuk diserahkan kepada anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Marjon, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/8/2016).
Pihknya juga berharap kepada anggota DPRD Kota Bengkulu untuk berkenan membahas usulan APBD-P tersebut.
"Saya berharap anggota dewan berkenan untuk membahasnya. Dalam usulan APBD-P itu kita banyak mengusulkan infrastruktur karena ini merupakan kebutuhan masyarakat," demikian Marjon. [R90]
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan
- Pelaku Hamili Anak Kandung Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
- 27 Darah Polisi Disedot