Hari Ini Kepolisian Mulai Berlakukan One Way

RMOLBengkulu.Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengungkapkan, bahwa kepolisian akan berlakukanOne Way beberapa hari menjelang (Arus Mudik) dan pasca lebaran Idul Fitri 2019 (Arus Balik). Pemberlakuan One Way sebelum Idul Fitri (Arus Mudik) akan dimulai hari ini, Kamis (30/5).


RMOLBengkulu. Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengungkapkan, bahwa kepolisian akan berlakukan One Way beberapa hari menjelang (Arus Mudik) dan pasca lebaran Idul Fitri 2019 (Arus Balik). Pemberlakuan One Way sebelum Idul Fitri (Arus Mudik) akan dimulai hari ini, Kamis (30/5).

"Untuk kegiatan One Way besok pagi kita dari jajaran Polres Cirebon telah menyiapkan beberapa personil untuk mengantisipasi pelaksanaan One Way, baik di jalur tol maupun di jalur Arteri," ungkapnya, Rabu (29/5) malam.

Dia menyatakan, ada puluhan hingga ratusan personil dipersiapkan untuk mengantisipasi kegiatan One Way. Ada sekitar 40 personil yang ditempatkan di ruas jalan Tol dengan sebutan Tim Urai. Sementara, di jalur Arteri sendiri, pihaknya menurunkan lebih dari 100 personil.

"Kami perkirakan jalur arteri akan berdampak cukup padat, karena jalur dari Jawa Tengah juga akan bertemu di jalur Arteri," sebutnya.

Kapolres Cirebon menjelaskan, kepolisian telah mengantongi sejumlah data, baik itu berkenaan dengan kendala, tantangan dan masalah lainnya yang kerap terjadi saat arus Mubal (Mudik-Balik). Untuk mengantisipasi hal itu, kata Dia, disediakan beberapa langkah, salah satunya ialah koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Antisipasinya salah satunya memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah, pasar, penumpang yang ada di jalur pantura, termasuk tukang becak," bebernya.

Masih kata Kapolres Cirebon, One Wayakan mulai sejak pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Di Arus Mudik, One Way dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 02 Juni 2019. Adapun, Arus Balik, One Way akan dimulai sejak tanggal 07-09 Juni 2019.

"Kalau One Way ini kita sudah laksanakan sejak tahun 2018, sudah dilaksanakan. Namun bedanya untuk tahun ini karena One Way waktunya lebih panjang dan sudah terjadwal dari tanggal 30 sampai tanggal 2, arus mudik 4 hari, dari pukul 08.00 sampai dengan 21.00. Nanti arus balik nya juga demikian sudah terjadwal, selama 3 hari," pungkasnya dilansir RMOLJabar.

Untuk diketahui, di hari yang sama, Wilkum Polres Cirebon kedapatan kunjungan kerja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri. Pihaknya melakukan peninjauan kesiapan exit tol dan petugas hingga meninjau ruas jalur, baik tol maupun pantura dari Jakarta hingga ke Brebes Jawa Tengah.

Dalam kunjungannya, Kakorlantas Polri menyebutkan pemberlakuan One Way saat arus Mubal (Mudik-Balik) akan diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 263 pada tanggal 30 Mei-2 Juni 2019. Sementara itu, untuk arus balik, pemberlakuan One Way dimulai tanggal 7 hingga 9 Juni. [tmc]