Jika tidak ada kendala, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadwalkan rapat paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2023 dengan acara penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (2/9).
- Belgia Bakal Tampil Pede
- Jabatan Pjs Kades Berakhir, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
- Kuota BSPS-PB Dan PK Belum Kunjung Turun
Baca Juga
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, Raperda APBD 2024 diparipurnakan berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 4 ayat 2 huruf B tentang keuangan daerah.
"Iya, eksekutif mengajukan perda tentang APBD," kata Cahyo sapaan akrabnya, kemarin (1/10).
Lanjut Cahyo menjelaskan, nota keuangan Raperda APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
"Jadi, paripurna ini digelar karena sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 31 Juli lalu. Sebagai tindak lanjutnya insya Allah akan digelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD 2024 yang digelar besok (hari ini,red) untuk dibahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.
- Ops Pekat Nala II, Polres Amankan Dua Orang
- Makmurkan Masjid, Lomba MTQ Meriahkan Bulan Ramadan 1443 H
- Material Proyek Di Bengkulu Selatan Ganggu Pengguna Jalan