Pemerintah Malaysia sepakat untuk menghapuskan hukuman mati yang selama ini diberlakukan untuk beberapa pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba dan pembunuhan.
- Soal Pemalsuan Dokumen Kitas TKA, Polda Garap GM Hingga Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu
- KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang
- AMAN: Jangan Ubah Pulau Enggano jadi Pulau Sawit
Baca Juga
Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar pada Jumat (10/6) mengatakan pemerintah tengah mempelajari hukuman pengganti untuk pelanggaran-pelanggaran yang melibatkan hukuman mati.
"Kabinet juga setuju untuk mempelajari hukuman pengganti untuk semua pelanggaran yang membawa hukuman mati," kata Jaafar, seperti dikutip Reuters.
Rencana untuk mengganti hukuman mati di Malaysia sudah muncul sejak lebih dari tiga tahun lalu. Malaysia telah memiliki moratorium eksekusi sejak 2018. Tetapi rencana tersebut mundur pada 2019.
Wan Junaidi mengatakan keputusan untuk menghapus hukuman mati berdasarkan rekomendasi komite pemerintah yang meninjau hukuman alternatif. Kendati begitu, tidak disebutkan kerangka waktu kapan akan memulai proses untuk mengubah UU.
“Keputusan tersebut menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, dan mencerminkan transparansi kepemimpinan nasional dalam meningkatkan sistem peradilan pidana yang dinamis di negara ini,” pungkas Wan Junaidi.
- Kuasa Hukum JMSI Bengkulu Apresiasi Kapolri 'Turun Tangan' Minta Pelaku Penembakan di Bengkulu Ditangkap
- Menteri Yohana Dorong Perempuan Papua Tingkatkan Industri Rumahan
- 123 Tim Dikerahkan Ke Lokasi, Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 22 Maret 2023