RMOLBengkulu. Keluhan sejumlah petani di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, terkait serangan hama walang sangit mulai direspon Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.
- Kewenangan Memilih Anggota BPK Terlalu Dimonopoli DPR
- Impor Beras 500 Ton Harus Dibatalkan
- Tim Divisi PAS Kemenkuham Bengkulu Pastikan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Rutan Manna
Baca Juga
RMOLBengkulu. Keluhan sejumlah petani di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, terkait serangan hama walang sangit mulai direspon Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.
Kabid Penyuluhan Disperkan, Gunadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama petani akan melakukan gerakan pengendalian hama walang sangit persawahan di daerah itu.
Menurutnya, pengendalian hama walang sangit ini juga harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat cara, tepat obat dan tepat dosis.
Sebab, penyemprotan tanaman padi diusia 80 hari tidak dianjurkan. Itupun, karena tanaman sudah mulai berbuah sekaligus untuk dikonsumsi.
"Penyuluh sudah menyampaikan kepada petani untuk teknis pengendalian walang sangit, saya dapat informasi dari kawan-kawan sudah disampaikan," tandasnya. [tmc]
- Pemanasan Global Hampir Tak Terkendali, PBB Keluarkan Peringatan Kode Merah
- Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sambangi Korem 041/Garuda Emas
- Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa