RMOLBengkulu. Pemerintah Indonesia menyatakan ada empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif tertular virus Corona.
- Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU
- Kegiatan Penanaman UPSA BPDAS Ketahun Tuntas, Ini Peran Perempuan Dalam Pelestarian Hutan Lindung Bukit Daun
- Arab Saudi Buka Pintu untuk Jemaah Umrah dari Luar Negeri
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Indonesia menyatakan ada empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif tertular virus Corona.
Bertambahnya jumlah penderita virus corona itu tidak membuat publik khususnya masyarakat ibukota khawatir untuk menghadiri keramaian. Ditemui di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, warga Bintaro bernama Ati Wicaksono (51) mengaku biasa-biasa saja walaupun pemberitaan terkait virus corona marak.
Boleh khawatir, tapi jangan lebay. Media jangan terlalu ekspos berlebihan juga. Justru edukasi saja yang diekspos besar-besar,†singkatnya saat seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/3).
Sementara itu, warga lainnya bernama Aris Sinaga (33) asal Kuningan, Jakarta Selatan menyatakan pemerintah seharusnya jangan hanya terpaku dengan penyebaran virus corona semata. Sebab menurutnya, saat ini ancaman yang tak kalah berbahaya datang dari demam berdarah.
Jadi saya harap pemerintah bisa respons cepatlah ya. Jangan justru bikin kepanikan baru,†tegasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta. Ingub tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan instruksi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease.
Dalam instruksi tersebut, layanan perizinan yang menimbulkan keramaian sementara dihentikan. Khusus untuk CFD, aturan tersebut tak diberlakukan.
(CFD) itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin setiap hari minggu jam 06.00 hingga 11.00,†tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam konferensi pers di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat lalu (6/3). [tmc]
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri
- Isolasi Mandiri 10 Hari, Gubernur Bengkulu Sembuh Dari Covid-19
- Soal Bansos Covid-19, Mendagri Minta Pemda Jangan Mengandalkan Anggaran Pusat