Gunakan DD Dan ADD Sesuai Peruntukan

RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, mengingatkan kepada semua kepala desa di Kabupaten Lebong, supaya menggunakan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), sesuai ketentuan.


RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, mengingatkan kepada semua kepala desa di Kabupaten Lebong, supaya menggunakan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), sesuai ketentuan.

"Di Lebong ini ada 93 desa. Semua kita periksa, tapi tidak dalam satu tahun, karena keterbatasan tim pemeriksa," katanya, kemarin (30/7) siang.

Dia menyarankan agar tidak melakukan penyimpangan yang bisa merugikan keuangan desa.

"Sebenarnya bukan wewenang kita untuk memberhentikan kades itu, kita hanya memeriksa. Kita lebih kepada pembinaan agar desa ini dapat menggunakan ADD dan DD ini sesuai aturan. Jika melanggar, kita minta untuk dikembalikan kerugiannya," sambung Jauhari.

Dia mengimbau, kepala desa se-Lebong diminta penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai skala prioritas.

"Ini penting untuk sebagai catatan. Lebih baik kita cegah di jauh hari dari pada nantinya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. [tmc]



Cara cerdas menghilangkan keriput di rumah! Kulit wajah menjadi cerah jika di pagi hari ....
Tanpa BOTOX, kulit menjadi lebih kencang!
Hilangkan 1 kg lemak setiap malam dengan solusi ini!
Lemak perut secara otomatis menghilang ketika Anda gunakan ini
Saya lagi tidak memiliki lemak yang tersisa setelah menggunakan ini setiap pagi
Ingin menurunkan berat badan dengan cepat di rumah? Klik disini
Tip anti penuaan yang bagus untuk kulit Anda ... Lihat lebih lanjut
Formula anti-penuaan super sederhana dari bahan alami - Tea Tree Oil