Gubernur Bengkulu Dilaporkan, Sekda: Semua Sudah Sesuai Aturan

RMOLBengkulu. Laporan yang dilayangkan oleh Lentera Kedaulatan Rakyat (Lentera), Jumat (4/1/) pada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Bareskrim Polri ditepis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.


RMOLBengkulu. Laporan yang dilayangkan oleh Lentera Kedaulatan Rakyat (Lentera), Jumat (4/1/) pada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Bareskrim Polri ditepis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.

Disampaikan oleh Nopian Andusti usai mendapat kabar terkait laporan yang dilayangakan oleh Deno Marlandone Presiden Lentera Kedaulatan Rakyat (Lentera).

”Saya pastikan semua sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. sehingga dugaan penyalagunaan wewenang yang ditujukan kepada Gubernur tidak mendasar,” kata Nopian Andusti Jumat, (4/1) Kepada RMOLBengkulu.

Nopian juga menambahkan bahwa ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada sehingga diyakini SK tersebut tidak mengandung unsur penyalagunaan wewenang,

"Jadi sama sekali beda dengan kasus pak UJH, kalau yang ini dasar hukumnya jelas,” tegas Nopian.



Kendati demikian, Nopian menegaskan bahwa regulasinya jelas, hukumnya jelas jadi sama sekali tidak ada dugaan penyalahgunaanya.

”Bahwa apa yang telah menjadi keputusan Gubernur Bengkulu sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada bahwa itu bukan menyalahgunakan wewenang tapi sudah sesuai dengan aturan  yang berlaku,” tutup Nopian. [ogi]