Gakkumdu Putuskan Hilangnya DA1 Berlanjut Ke Polisi

RMOLBengkulu. Tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebong yang yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Kamis (20/6) kemarin, akhirnya memutuskan bahwa hilangnya Form DA1 Kecamatan Lebong Utara, memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu.


RMOLBengkulu. Tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebong yang yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Kamis (20/6) kemarin, akhirnya memutuskan bahwa hilangnya Form DA1 Kecamatan Lebong Utara, memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu.

Bahkan, atas keputusan tersebut kasusnya pun dilanjutkan ke proses penyidikan aparat Kepolisian Polres Lebong. Hal itu sebagaimana hasil Berita Acara (BA) pembahasan tahap II Sentra Gakkumdu dengan nomor : 06/SG/BA/Kab/07.06/VI/2019.

"Keputusan kesimpulan rapat pembahasan ke-2 Tim Sentra Gakkumdu Lebong, bahwa hilangnya DA1 di Kecamatan Lebong Utara memenuhi unsur dugaan pidana lemilu," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto  kepada RMOLBengkulu, Kamis (20/6) kemarin.

Jef sapaan akrabnya menjelaskan, penyelenggara teknis pemilu tingkat kecamatan (PPK) diduga melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang tertuang dalam Pasal 505. Sehingga persoalan itu diteruskan ke penyidik kepolisian.

"Temuan hasil pembahasan ke-2 Tim Sentra Gakkumdu Lebong tersebut oleh Pengawas Pemilu (Bawaslu, red) dengan didampingi dari unsur kejaksaan dan penyidik Polres telah diteruskan ke Polres Lebong. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke tahap penyidikan," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Jef, bahwa dalam hal ini Tim Sentra Gakkdumdu, Kamis (20/6) resmi melimpahkan ke penyidik Polres Lebong untuk diproses menjadi terkait dugaan tindak pidana pemilu.

"Proses selanjutnya, nanti ada di kepolisian, lalu di jaksa penuntut. demikian Jef.

Untuk diketahui, tim Sentra Gakumdu Lebong sebelumnya memberikan rekomendasi untuk melanjutkan proses temuan Bawaslu Lebong terkait unsur pidana pemilu terhadap hilangnya berita acara dan sertifikat DA1 tersebut, lokusnya fokus pada PPK Lebong Utara. [tmc]

Hewan ini hidup di tubuh Anda dan menyebabkan bau mulut!
Basmi cacing parasit tanpa harus ke dokter! Caranya cukup .....
Hilangkan parasit bau mulut dengan hanya 5 menit sehari
Solusi untuk membantu mulut tidak lagi berbau ... Coba sekarang
Parasit akan mati dalam waktu singkat hanya dengan pemakain ….
Parasit dan cacing akan cepat hilang, jika di malam hari Anda minum …
Cara paling efektif membasmi parasit
Rekomendasi para ahli untuk membasmi parasit hanya dengan