RMOLBengkulu. Tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebong yang yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Kamis (20/6) kemarin, akhirnya memutuskan bahwa hilangnya Form DA1 Kecamatan Lebong Utara, memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu.
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
- Peringati Nuzulul Qur'an Lazismu berbagi Pada Sesama
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebong yang yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Kamis (20/6) kemarin, akhirnya memutuskan bahwa hilangnya Form DA1 Kecamatan Lebong Utara, memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu.
Bahkan, atas keputusan tersebut kasusnya pun dilanjutkan ke proses penyidikan aparat Kepolisian Polres Lebong. Hal itu sebagaimana hasil Berita Acara (BA) pembahasan tahap II Sentra Gakkumdu dengan nomor : 06/SG/BA/Kab/07.06/VI/2019.
"Keputusan kesimpulan rapat pembahasan ke-2 Tim Sentra Gakkumdu Lebong, bahwa hilangnya DA1 di Kecamatan Lebong Utara memenuhi unsur dugaan pidana lemilu," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto kepada RMOLBengkulu, Kamis (20/6) kemarin.
Jef sapaan akrabnya menjelaskan, penyelenggara teknis pemilu tingkat kecamatan (PPK) diduga melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang tertuang dalam Pasal 505. Sehingga persoalan itu diteruskan ke penyidik kepolisian.
"Temuan hasil pembahasan ke-2 Tim Sentra Gakkumdu Lebong tersebut oleh Pengawas Pemilu (Bawaslu, red) dengan didampingi dari unsur kejaksaan dan penyidik Polres telah diteruskan ke Polres Lebong. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke tahap penyidikan," sambungnya.
Tak hanya itu, kata Jef, bahwa dalam hal ini Tim Sentra Gakkdumdu, Kamis (20/6) resmi melimpahkan ke penyidik Polres Lebong untuk diproses menjadi terkait dugaan tindak pidana pemilu.
"Proses selanjutnya, nanti ada di kepolisian, lalu di jaksa penuntut. demikian Jef.
- Tidak Harmonis Dengan Wabup, Kabag Layanan Pengadaan Siap Dimutasi
- Dinsos Kaur Berikan Bantuan Kepada Nopi Julianto
- Hujan Lebat, Jalan Simpang Tiga Padang Guci Banjir