Gaji Komisioner KPU Bakal Naik, Bermasalah Terancam Di PAW

RMOLBengkulu. Wajar jika peminat menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota cukup banyak dan incumbent banyak yang "nambuh" alias ikut lagi. Pasalnya gajinya sudah diatas Rp 10 - 12 juta per bulan. Bahkan ke depan ini karena jumlah komisioner hanya tiga, maka ada peluang untuk kembali naik hingga diatas Rp 15 jutaan per bulanya.


RMOLBengkulu. Wajar jika peminat menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota cukup banyak dan incumbent banyak yang "nambuh" alias ikut lagi. Pasalnya gajinya sudah diatas Rp 10 - 12 juta per bulan. Bahkan ke depan ini karena jumlah komisioner hanya tiga, maka ada peluang untuk kembali naik hingga diatas Rp 15 jutaan per bulanya.

Akan tetapi sebanyak 24 komisioner KPU di delapan Kabupaten/kota yang dilantik hari ini (24/6) tetap harus waspada. Pasalnya ketika bermasalah bisa terancam di pergantian antar waktu (PAW). Terutama yang jika diketahui belakangan masih aktif di partai politik atau berhenti belum lima tahun.

"Insya allah gaji Komisioner KPU Kabupaten/Kota ke depan akan naik lagi. Tapi walaupun sudah dilantik. Ketika ada yang diketahui bermasalah dan terbukti bisa di PAW," ujar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, kepada RMOL kemarin (24/6).

Dikatakan Eko, masyarakat tetap bisa mengajukan gugatan dan melaporkan secara resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika ditemukan ada yang terkait parpol. Atau masalah lainnya. Akan tetapi harus ada bukti seperti SK dan foto-foto.

"Silahkan laporkan ke DKPP kalau nanti ada yang menemukan persoalan dari komisioner yang baru dilantik hari ini. Tentu jika terbukti, maka calon nomor urut berikutnya yang berpeluang untuk dilantik. Sebab sesuai aturan komisioner tidak boleh aktif di parpol. Bahkan kalaupun sudah berhenti kalau belum lima tahun tetap tidak bisa," jelasnya.

Menurut Eko, mereka yang sudah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Terutama menjalankan tahapan yang sudah ada. Serta dapat mematuhui aturan kode etik serta aturan lainnya.

"Mereka yang sudah dilantik langsung bekerja. Sebab selain ada yang menggelar tahapan Pilwakot juga Pileg dan pilpres yang sudah dimulai tahapanya," pungkasnya. [ogi]