Dalam rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait usulan enam Raperda Pemerintah Kota Bengkulu, hanya fraksi PPP yang tidak hadir. Hal tersebut dikarenakan anggota dewan asal partai ka'bah tersebut sedang dipanggil oleh DPP PPP.
- ASN Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis
- Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Seharusnya Lebih Simpel
- Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada
Baca Juga
Dalam rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait usulan enam Raperda Pemerintah Kota Bengkulu, hanya fraksi PPP yang tidak hadir. Hal tersebut dikarenakan anggota dewan asal partai ka'bah tersebut sedang dipanggil oleh DPP PPP.
"Khusus untuk fraksi PPP menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir pada paripurna ini, karena semuanya dipanggil ke pusat" kata pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, Selasa (4/10/2016).
Namun demikian, sambung politisi Gerindra tersebut, ketidakhadiran fraksi PPP bukan bararti mereka menolak usulan Raperda tersebut.
"Yang jelas pada intinya, fraksi PPP sepakat dengan 6 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota" jelas Yudi. [R90]
- Merasa Dizalimi KPU Dasar Partai Berkarya Gugat Ke PN Jakpus
- Kadispenad: Kalau Ada Prajurit Tidak Netral, Laporkan Secara Jelas
- Pimpinan Dewan Rejang Lebong: Satpol PP Tidak Pro Aktif