RMOLBengkulu.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari posisinya sebagai Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pencopotan itu dilakukan hari ini, Kamis (9/1).
- Peringatan hari HAM Sedunia Ke-75, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Penghargaan Peduli HAM
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Ada Penimbunan 19 Juta Dosis Vaksin Di Daerah, Presiden Minta Pemda Percepat Penyuntikkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari posisinya sebagai Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pencopotan itu dilakukan hari ini, Kamis (9/1).
"Iya benar, per hari ini," kata Yanuar ketika dikonfirmasi.
Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab pemberhentian tersebut. Hal yang pasti, ada sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum pemecatan dilakukan.
"Ada rentetan peristiwa yang jadi area saya dalam kapasitas Komisaris Independen Ketua Komite Audit yang tidak bisa saya sebutkan secara terbuka," ucap Yanuar.
Yanuar Rizky menilai ada kejanggalan dari pencopotan dirinya dari jabatan komisaris independen di PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pasalnya, hanya Yanuar yang dicopot dan waktu pencopotannya pun tak sesuai dari jadwal yang seharusnya.
Masa jabataan Yanuar mestinya berakhir Pada Juni 2020 mendatang.
Ia menceritakan jabatan komisaris independen ditawarkan kepadanya 5 Juni 2015. Ia pun melepaskan pekerjaannya sebagai konsultan karena Kementerian BUMN mewajibkan Yanuar melepaskan seluruh kegiatan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.
Selama empat tahun enam bulan, Yanuar mengaku selalu menghadiri seluruh rapat, seperti rapat dewan komisaris, direksi dan dewan komisaris, komite, hingga rapat terkait jalur distribusi dan petani.
Menurutnya, tak ada pelanggaran yang ia lakukan.
"Seluruh negeri hampir saya datangi untuk memastikan apa yang dirasakan petani, ya karena itulah mandat BUMN, Pupuk menjamin subsidi bagi petani," terang dia. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Hari Bakti PAS Ke-60, Kemenkuham Bengkulu Ikut Halal Bihalal Menyambung Bulan Ramadhan
- Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Hari Selasa 20 Juli 2021
- Box Container Tak Diperlukan Lagi, KPU Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024