Empat Pokja Harus Bersinergi Susun RAD

RMOLBengkulu. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Pelaksanaan Kebijakan Kependudukan Kabupaten Lebong Tahun 2018, di gedung aula Bappeda Lebong, Senin (23/7) pagi.


RMOLBengkulu. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Pelaksanaan Kebijakan Kependudukan Kabupaten Lebong Tahun 2018, di gedung aula Bappeda Lebong, Senin (23/7) pagi.

Dalam acara tersebut, ada empat tim kelompok kerja (pokja) yang ditekankan  untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Fisip Universitas Bengkulu, Heri Sunaryanto, mengatakan, angka kemiskinan di Lebong masih relatif tinggi. Oleh sebab itu, ia mengungkapkan betapa pentingnya peran empat pokja yang dibentuk pemkab Lebong.

Tujuannya, untuk menyusun RAD sebelum diterapkan di masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Masa kerjanya habis jika RAD telah rampung.  Itupun, juga untuk menyusun Grand Design berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga," ujar Heri, kepada RMOL Bengkulu, usai rakor, Senin (23/7).

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, menambahkan, kurangnya koordinasi antar OPD dalam menjalankan program juga akan berdampak tidak tepatnya sasaran suatu program.

"Harus saling bekoordinasi. Misalnya, ketika menjalankan program pengentasan kemiskinan, sasarannya juga harus tepat. Data bisa diambil dengan saling koordinasi antar OPD terkait," singkatnya.

Pantauan RMOLBengkulu, acara dipimpin langsung Wabup Lebong, Wawan Fernandez, didampingi Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Fisip Universitas Bengkulu, Heri Sunaryanto, Sekretaris Bappeda Lebong, Yumiriani, Kabag Pemerintahan, Jafri, serta dihadiri perwakilan OPD Lebong lainnya. 

Adapun empat tim Pokja RAD Pemkab Lebong, yakni :

1. Pokja 1 tanggung jawab meliputi pengendalian kuantitas penduduk dan tertib administrasi. Diketuai oleh Dinas KB dengan anggota BPS, Bappeda, Dukcapil, dan OPD terkait lainnya.

2. Pokja 2 meliputi kesehatan, pendidikan dan sosial. Diketuai oleh Dinkes dan Dikbud dengan anggota Bappeda, Dinas PMDS, dan Dinaskertrans.

3. Pokja 3 meliputi ketahanan keluarga, ketahanan pangan, dan ketahanan ketahanan ekonomi tenaga kerja. Diketuai oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Bappeda.

4. Pokja 4 meliputi ekonomi dan kemiskinan. Diketuai oleh Bappeda dan BPS dengan anggota BPS, Bappeda, Dinas KB dan Koperasi. [ogi]