Empat OPD Terima Rapor Merah

MOLBengkulu. Sebanyak empat organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan rapor merah. Itu berkaitan dengan serapan anggaran dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2018.


MOLBengkulu. Sebanyak empat organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan rapor merah. Itu berkaitan dengan serapan anggaran dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2018.

Keempatnya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.

Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Joni Prawinata, mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). Bahwa, tercatat 25 OPD menerima rapor biru, 7 OPD rapor hijau, 4 OPD kuning, dan 4 OPD merah.

"Rekapan ini bedasarkan realisasi SP2D. Jadi, perhitungan selisih Rencana Anggaran Kasa (RKA) dan realisasi SP2D masing - masing OPD," ujar Joni Kepada RMOLBengkulu, Selasa (18/2) siang.

Dia mengaku, pihaknya belakangan ini masih kesuitan lantaran banyak OPD belum memanfaatkan aplikasi e-Monev untuk menginput data kegiatan masing -  masing.

Padahal, menurutnya aplikasi tersebut baru diluncurkan sekaligus sebagai pengendalian dan pelaporan pembangunan terintergrasi yang bisa diakses siapapun melalui sistem online.

"Per Desember 2018, ternyata masih ada OPD belum menginput data belanja dan realisasi," demikian Joni. [ogi]