MOLBengkulu. Sebanyak empat organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan rapor merah. Itu berkaitan dengan serapan anggaran dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2018.
- Transaksi Makin Mudah, Layanan e-Channel BTN Makin Disukai Nasabah
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
- Ikut Lelang Jabatan Bengkulu Utara Bukan Berarti Tergiur TPP, Tapi...
Baca Juga
MOLBengkulu. Sebanyak empat organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan rapor merah. Itu berkaitan dengan serapan anggaran dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2018.
Keempatnya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Joni Prawinata, mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). Bahwa, tercatat 25 OPD menerima rapor biru, 7 OPD rapor hijau, 4 OPD kuning, dan 4 OPD merah.
"Rekapan ini bedasarkan realisasi SP2D. Jadi, perhitungan selisih Rencana Anggaran Kasa (RKA) dan realisasi SP2D masing - masing OPD," ujar Joni Kepada RMOLBengkulu, Selasa (18/2) siang.
Dia mengaku, pihaknya belakangan ini masih kesuitan lantaran banyak OPD belum memanfaatkan aplikasi e-Monev untuk menginput data kegiatan masing - masing.
Padahal, menurutnya aplikasi tersebut baru diluncurkan sekaligus sebagai pengendalian dan pelaporan pembangunan terintergrasi yang bisa diakses siapapun melalui sistem online.
"Per Desember 2018, ternyata masih ada OPD belum menginput data belanja dan realisasi," demikian Joni. [ogi]
- Dinsos Kaur Gelar Pasar Murah Bekerja Sama Dengan Bulog Provinsi Bengkulu
- Pelantikan Kadis Dukcapil Terancam Tak Serentak
- Wabup Lebong Diminta Gentle Buat Pelaporan Resmi