Empat Industri Ternama Kota Dapat Lapor Merah Mulai Jadi Sorotan

Ternyata tidak hanya hotel Santika saja yang mendapat peringkat merah terkait Proper menyangkut ketentuan Amdal maupun izin lingkungannya, namun ada beberapa industri lain yang juga mendapat peringkat buruk, diantara, Rumah Sakit Rafflesia, PT. Agung Auto Mall dan Rumah Sakit M Yunus.


Ternyata tidak hanya hotel Santika saja yang mendapat peringkat merah terkait Proper menyangkut ketentuan Amdal maupun izin lingkungannya, namun ada beberapa industri lain yang juga mendapat peringkat buruk, diantara, Rumah Sakit Rafflesia, PT. Agung Auto Mall dan Rumah Sakit M Yunus.

"Kita tidak hanya mempertanyakan izin Proper hotel Santika saja namun sesuai dengan data yang kami pegang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Nomor : SK,557/Menlhk-Setjen/2015. ada 4 Industri yang juga mendapatkan penilaian merah, seperti , Rumah Sakit (RS) Rafflesia, RS. M. Yunus dan PT. Agung Auto Mall," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Bengkulu, Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR), Kasrul Pardede, Selasa (3/5/2016).

Pihaknya sambung Pardede, sudah menyampaikan surat audensi pada empat industri tersebut guna mengkelarifikasi apa yang terjadi, apakah industri ini berdiri tanpa adanya izin lingkungan atau ada kesalahan yang telah dilakukan oleh industri tersebut.

"Kita tidak mau nanti pengelolaan lingkungan ini berdampak tidak baik bagi masyarakat. Kalau memang membahyakan bagi masyarakat pihak pemerintah harus tegas, bila perlu kita minta seluruh industri yang berpotensi mencemari lingkungan ditutup, sampai semua izinnya terpenuhi dan dipastikan tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar," tegasnya.

Tambahnya, pihak Pemerintah Kota dalam hal ini BLH Kota, harus mengawasi industri yang cukup banyak di Kota ini dan diusulkan ke BLH Provinisi untuk dinilai.

"Kalau kita tidak melakukan penilaian dan pengawasan bagaimana kita bisa mengetahui  dampak buruk atau tidak industri di Kota ini terhadap masyarakat," pungkasnya. [R90]