Elit Politik Masih Berkutat Dengan Ambisi Harta dan Pesona Pencitraan

RMOL.Pilkada, pileg, dan pilpres merupakan sebuah proses seleksi kepemimpinan eksekutif dan legislatif dari tingkat lokal hingga nasional.


RMOL. Pilkada, pileg, dan pilpres merupakan sebuah proses seleksi kepemimpinan eksekutif dan legislatif dari tingkat lokal hingga nasional.

"Demokrasi yang berjalan saat ini masih melahirkan elit-elit politik yang belum berdampak fundamental untuk pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara," kata Farouk dalam siaran persnya, Senin (5/2/2018) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Meski demikian, Farouk menilai, elit politik masih berkutat dengan kepentingan pribadinya masing-masing. Baik hanya sekadar mengumpulkan harta maupun membangun pesona pencitraan.

Tujuannya, untuk mengejar lebih jauh ambisi politiknya, di tengah-tengah disparitas ekonomi yang semakin tajam. Apalagi, kebanyakan rakyat yang belum terpenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya.

"Kita mengharapkan terbentuknya demokrasi substantif, bukan demokrasi semu. Demokrasi yang baik itu harusnya mengubah birokrasi menjadi instrument pelayanan masyarakat," terangnya.

Akibat sistem demokrasi yang tidak menyentuh persoalan mendasar, disparitas semakin tajam, karena pemerintah tidak hadir untuk keadilan dan peningkatan kesejahtreaan masyarakat secara merata.

Kesadaran politik yang perlu dibangun, lanjutnya, adalah terkait penumbuhan keberanian masyarakat untuk menuntut perbaikan layanan publik di berbagai aspek.

Mulai dari birokrasi pemerintahan seperti pengurusan akte lahir, akte kematian, kartu keluarga dan pemakaman. Termasuk isu perbaikan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan yang memadai dan transportasi publik. Serta, isu perlindungan konsumen, kebersihan lingkungan, sampai dengan perbaikan layanan institusi penegakan hukum dan peradilan.

Setiap kepala daerah kata Farouk juga harus dituntut seoptimal mungkin memberikan layanan yang prima kepada publik, harus ada upaya mengurangi 'paper work' dan lebih menuju 'paperless' birokrasi, di butuhkan perampingan birokrasi layanan publik, mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota, sampai dengan Pemerintah Daerah (Gubernur).

"Perlu ada pemotongan struktur birokrasi agar masyarakat tidak di bebani kebutuhan tanda tangan yang terlalu banyak," demikian Farouk. [nat]