RMOL. Setelah dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) ratusan juta di Kementerian agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (28/12/2017) kemaren, hari ini Jumat (29/12/2017) Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Peduli Rakyat menyampaikan ke Ombudsman RI Bengkulu terkait dugaan Pungli tersebut.
- Bom Meledak, Mabes Polri: Bom Pasuruan Berdaya Ledak Rendah
- Ketua KPK Pastikan Tidak Ada OTT Walikota Tanjungbalai
- Di Gedung KPK, Bupati Bengkulu Selatan Hanya Diam
Baca Juga
RMOL. Setelah dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) ratusan juta di Kementerian agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (28/12/2017) kemaren, hari ini Jumat (29/12/2017) Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Peduli Rakyat menyampaikan ke Ombudsman RI Bengkulu terkait dugaan Pungli tersebut.
"Kami hari ini sudah menembuskan laporan kami adanya dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu terhadap kepala sekolah madrasah se-Provinsi Bengkulu," Kata Ketua OKP Gerakan Peduli Rakyat, Kasrul Pardede.
Kemudian lanjut Kasrul, pihaknya berharap Ombudsman ikut andil dalam menuntaskan persoalan Pungli tersebut.
"Kita berhadap Ombudsman ikut andil demi menjaga dan ketenteraman masyarakat dan madrasah se-Provinsi Bengkulu," Demikian Kasrul. [ogi]
- Sidang Kedua Kasus Senpi Home Industri, 3 Dari 5 Terdakwa Bacakan Eksepsi
- Pengguna Narkoba Di Bengkulu Meningkat
- Jenazah Napi Teroris Belum Dijenguk Keluarga