RMOLBengkulu. Penyidik Polres Lebong melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
- Investor Jepang Bakal Kembangkan Energi Listrik Di Sungai Ketahun
- Listrik Sering Padam, Warga Kaur Resah
- Jalan Wilayah Perkantoran Pemda RL Bakal Diperlebar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penyidik Polres Lebong melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Saksi yang diperiksa, yaitu Tim Perencanaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di ruang Tipikor Gedung Satreskrim, Selasa (14/5) kemarin.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, mereka dimintai keterangan sebagai pihak pihak yang bertanggungjawab terkait kasus dugaan korupsi kegiatan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2017.
"Kita undang sebelumnya. Tapi, mereka tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Makanya kita jadwalkan pemeriksaan minggu ini," kata Teguh, kemarin (14/5) siang.
Disisi lain, Tim Perencanaan perlu dimintai keterangannya terkait kronologis pengadaan alkes tersebut. Menyoal berapa temuan sejauh ini, pihaknya belum bisa menjelaskannya secara rinci. Dalam perkara ini, penyidik belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
"Kemarin (Selasa, red) keduanya datang untuk memberikan keterangan. Kita masih akan mintai keterangan yang lain," demikian Teguh. [tmc]
- Kapolsek Kaur Selatan Sosialisasi Tentang Hukum Pungutan Liar
- Butuh Bantuan, Bayi 9 Bulan Di Kaur Terkena Gizi Buruk
- TMMD Permudah Akses Perekonomian Masyarakat Bengkulu Utara