DPT Lebong Ditetapkan Sebanyak 76.903 Pemilih

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebong dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, aula KPUD Lebong, Selasa (21/8) siang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebong dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, aula KPUD Lebong, Selasa (21/8) siang.

Rapat pleno dilakukan dengan membacakan DPSHP masing-masing kecamatan selanjutnya ditetapkan sebagai DPT.

Dari rapat pleno tersebut ditetapkan total sebanyak 76.903 mata pilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah pemilih perempuan sebanyak 37.873 dan laki-laki 39.030 mata pilih.

Ketua KPUD Lebong, Shalahuddhin Al Khidhr, mengatakan, berdasarkan berita acara KPUD Lebong dengan nomor : 92/PL.01.2-BA/KPU-Kab/VIII/2018 bahwa total DPT untuk Pemilu 2019 Kabupaten Lebong sebanyak 76.903 orang, diantaranya 39.030 laki-laki (lk) dan 37.873 perempuan (pr).

"Penetapan daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. Hasil pleno DPT ditetapkan sebanyak 76.903 orang di dalam 12 kecamatan," singkat Khidhr.

Pleno dipimpin langsung Ketua KPUD Lebong, Shalahudin Al Khidhr didampingi dua anggota komisioner lainnya Devi Irawan dan Yoki Setiawan.  Selain itu, turut juga hadir Ketua Panwaslu Lebong, Jefryanto beserta anggota, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong, Budi Setiawan, Danramil Lebong Utara 0409 Rejang Lebong, Kapten Inf Hindarman, Kabag Pemerintah Setda Lebong, Jafri, PPK se-Kabupaten Lebong, LO seluruh Parpol dan calon anggota DPD Lebong. [tmc]