Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Banggar Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 (Sisa Perhitungan).
- Dolar Nyaris Tembus 15 Ribu, HIPMI: Industri Nasional Bisa Kolaps
- LPP Bengkulu Persembahkan Karya Selektakuler, Gubernur Bengkulu Resmikan Pusat Edukasi & LPK Pasperlu Arunika
- Soal Kematian Wartawan Di Kalsel, TPF Sambangi Lapas Dan Kajari
Baca Juga
Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/8).
Ketua Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, paripurna digelar guna memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD yang sebelumnya telah disepakati.
Edwar Samsi menerangkan, dalam rapat dilaporkan bahwa pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 2.954.014.615.065,00 dengan realisasi Rp 3.051.751.862.802,73 atau 103,31 persen.
Sementara, belanja dianggarkan, Rp 3.056.477.210.110,00 realisasi sebesar Rp 2.880.225.046.730,80 atau 94,23 persen. Maka, jumlah sisa lebih perhitungan APBD tahun 2021 sebesar Rp 273.989.411.125,42.
“Dari situ kita menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 273.989.411.125,42,” kata Edwar Samsi.
Dari SiLPA itu, Edwar Samsi membeberkan, ada di Kas Daerah sebesar Rp 233.591.298.528,82, kemudian RSUD M Yunus sebesar Rp 37.674.338.213,39. Lalu di RSJKO sebesar Rp 2.043.965.329,21, pada Bendahara Pengeluaran Rp .0. dan di Kas Dana Bantuan Operasional sebesar Rp 679.809.054,00.
“Artinya sekitar Rp 232 miliar lagi akan kita alokasikan untuk perubahan APBD tahun 2022 untuk perubahan ini,” kata Edwar Samsi.
- Lagi, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021
- Bikin Gaduh, Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Bantuan 2 T Keluarga Akidi Tio
- KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke 5 Instansi