DPRD Jadwalkan Tatap Muka Dengan Perhimpunan Petani

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong telah menerima surat pengaduan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong atas persoalan pertanian di daerah itu.


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong telah menerima surat pengaduan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong atas persoalan pertanian di daerah itu.

DPRD Lebong pun segera memfasilitasi pengaduan sekelompok petani tersebut untuk mendapat solusinya. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris DPRD Lebong, Supriono, kemarin (18/10).

Dia mengaku, semula surat yang dilayangkan PPMR tertanggal 9 Oktober itu meminta agar dialog dilaksanakan Selasa (15/10) lalu. Hanya saja, pada saat itu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Lebong belum terbentuk, sehingga dijadwalkan ulang.

"Memang suratnya sudah lama masuk ke kita atas nama perhimpunan petani. Tapi AKD baru terbentuk Rabu (16/10) kemarin," kata Sekwan.

Masih menurut Sekwan, pihaknya akan menfasilitasi jadwal pertemuan antara perhimpunan petani itu dengan anggota dan pimpinan DPRD Lebong dalam waktu dekat ini.

"Surat kita baru terima melalui via WhatsApp sedangkan fisiknya belum. Kalau nanti fisiknya sudah masuk akan kita komunikasikan dengan para pimpinan untuk penentuan kapan jadwalnya," demikian Sekwan. [tmc]