DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi Pemkot Bengkulu

RMOL. Dalam pembahasan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan pelafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2017, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu memberikan beberapa catatan dan rekomendasi.


RMOL. Dalam pembahasan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan pelafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2017, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu memberikan beberapa catatan dan rekomendasi.

"Yang pertama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif, sehingga ada kesamaan persepsi dan sinkronisasi terhadap usulan kegiatan serta penggunaan anggaran," kata juru bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan.

Kemudian, lanjut Heri, realiasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2017 tidak boleh lebih kecil atau kurang dari target pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Yang ketiga, untuk memberi efek jera terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya agar diberikan sanksi moral yang bersifat pembinaan, misalnya dengan mengumumkan melalui media cetak dan elektronik, memberi atau menempel stiker terhadap objek pajak tersebut.

Yang ke empat melakukan inovasi dalam mencari sumber-sumber yang berpotensi untuk meningkatkan PAD, perlu melakukan kajian akademik ulang mengetahui potensi riil PAD yang dapat dicapai, misalnya potensi parkir, pajak daerah dan retribusi, perlu dibuat payung hukum terlebih dahulu sebelum menjalankan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak kepada masyarakat dan terakhir penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan digunakan sebesar-besarnya untuk memakmurkan kesejahteraan rakyat. [R90]