DPRD Bengkulu Utara Sahkan Dua Perda

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, mengesahkan dua raperda menjadi perda, pada sidang paripurna, Selasa (14/2/2017).


Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, mengesahkan dua raperda menjadi perda, pada sidang paripurna, Selasa (14/2/2017).

Hal itu, setelah tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, kompak menyatakan setuju saat agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Utara, Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Utara nomor 7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dalam kegiatan itu juga, turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Mian, Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, dan FKPD Bengkulu Utara. [N14/ADV]


Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, memimpin sidang paripurna, Selasa (14/2/2017).



Fraksi Golkar DPRD Bengkulu Utara, menyampaikan kata akhir fraksi terhadap dua raperda.



Anggota DPRD Bengkulu Utara menghadiri sidang paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi.


Bupati Bengkulu Utara, Mian, menanggapi penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bengkulu Utara.



Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi.



SKPD Bengkulu Utara