Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, mengesahkan dua raperda menjadi perda, pada sidang paripurna, Selasa (14/2/2017).
- Peringati Hari Jadi Ke-10, DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Istimewa
- Masyarakat Antusias Hadiri Open House Plt. Gubernur Bengkulu
- Selamat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H
Baca Juga
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, mengesahkan dua raperda menjadi perda, pada sidang paripurna, Selasa (14/2/2017).
Hal itu, setelah tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, kompak menyatakan setuju saat agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Utara, Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Utara nomor 7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam kegiatan itu juga, turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Mian, Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, dan FKPD Bengkulu Utara. [N14/ADV]
- Ketua IMI Bengkulu: Kadispora Provinsi Bengkulu Magnet Kemajuan Industri Otomotif Bengkulu
- Hasil Undian Liga Champions: Chelsea Vs Real Madrid, Man City Vs Bayern Munich
- Wabup Bengkulu Utara Borong Takjil Pasar Bedug Argamakmur