Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Lebong melakukan Rapat Kordinasi (Rakor) bidang persandian, Se Kabupaten-Kota bersama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, pada 21-22 Maret 2017 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Lemsaneg meminta agar Kominfo Se Kabupaten-Kota menyiapkan Sandiman, terkhususnya untuk bidang persandian. Hal ini di sampaikan, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP Lebong, Arief Arianto kepada jurnalis RMOL Bengkulu, Rabu (29/3/2017).
- HUT Bhayangkara, SPN Polda Bengkulu Gelar Trail Run bersama ALTI Bengkulu dan Mahupala UNIB
- Dispar Provinsi Bengkulu Gelar Pemilihan Putri Pariwisata 2018
- Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Raperda BPD
Baca Juga
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Lebong melakukan Rapat Kordinasi (Rakor) bidang persandian, Se Kabupaten-Kota bersama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, pada 21-22 Maret 2017 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Lemsaneg meminta agar Kominfo Se Kabupaten-Kota menyiapkan Sandiman, terkhususnya untuk bidang persandian. Hal ini di sampaikan, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP Lebong, Arief Arianto kepada jurnalis RMOL Bengkulu, Rabu (29/3/2017).
"Rakor ini mengingat 90% OPD se-Indonesia berubah, khususnya bidang Persandian. Makanya, berdasarkan Rakor kita dengan Lemsaneg, mereka meminta agar kita mengajukan proposal bantuan ke pusat. Misalkan seperti fasilitas yang kurang dibidang Persandian, baik itu Operator (Sandiman), jammer, Halte sandi dan HP," ujar Arief.
Sambung Arief, penambahan fasilitas sangat di perlukan pada bidang Kominfo SP. Ia mencontohkan Jamer yang berfungsi sebagai pelacak dan penutup jaringan frekuensi, HP sandi dan halte sandi yang nantinya, digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan informasi penting antar daerah maupun pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.
"Nah, tugas Sandiman itu nantinya sebagai operator. Apabila, nantinya ada informasi penting. Dialah yang menyampaikan kepada Bupati maupun aparat hukum, dalam hal ini seperti Polres dan Kejaksaan. Kepala dinas pun tidak boleh tahu apapun informasi dari Sandiman tersebut, karena sifatnya rahasia," tukas Arief.
Ditambahkan Arief, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan data kebutuhan perlengkapan, agar bantuan persandian tersebut bisa di salurkan secepatnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terkhusus Dinas Kominfo SP.
"Benar, dalam waktu dekat insya allah seluruh berkas rampung dan segera disampaikan kepada pusat. Harapan kita nantinya, bantuan tersebut segera dapat direalisasikan," demikian Arief. [A11/Adv]
- BPD Dan PALD Disetujui Jadi Perda
- Siap Berangkat PON Papua, Kesehatan Dan Keamanan Jadi Prioritas
- Perdana 109 Peserta, Trail Run SPN Polda Bengkulu Sukses